Sejak Jadi Kepala Desa, Sikap Addul Hamid Berubah, Warga Tunggulsari Kendal Tuntut Ia Mundur
www.EkonomiNusantara.com.ǁJawa Tengah,26September 2025-Sikap Kepala Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal, Abdul Hamid, berubah sejak ia menduduki jabatannya.
Hal itu diungkapkan Ketua Aliansi Peduli Lingkungan Desa Tunggulsari, Ahmad Faris Ahkam, Jumat (26/9/2025).
Jika sebelumnya Abdul Hamid sangat menolak penambangan galian C, setelah menjabat justru sebaliknya.
Kini Abdul Hamid masih menghilang. Sementara Kantor balai desa disegel warga.
Abdul hamid dilaporkan warganya atas dugaan pemberian izin penambangan di desanya.
Padahal berdasarkan kesepakatan hasil musyawarah desa khusus pada Juni lalu, warga sepakat menolak adanya rencana penambangan.
Namun Kades Abdul Hamid diduga memberikan surat susulan yang menjadi dasar terbitnya izin penambangan.
“Kami sudah kirim laporan secara online ke Inspektorat Kendal,” kata Ketua Aliansi Peduli Lingkungan Desa Tunggulsari, Ahmad Faris Ahkam, Jumat (26/9/2025).
Faris menerangkan, pihaknya juga tetap menginginkan Abdul Hamid mundur dari jabatannya.
Abdul Hamid dinilai lalai mengemban amanah dan menjaga kepercayaan warga serta melakukan 3 kesalahan.
Pertama, kepala desa menolak hasil musyawarah desa khusus (Musdesus) yang sudah disepakati menolak tambang galian C.
Kedua kepala desa menyetujui adanya tambang galian C. Adapun kesalahan ketiga yakni kepala desa siap menjaga kondusivitas warga setelah adanya persetujuan perizinan penambangan.
“Ketiga hal itu telah tertuang di dalam surat susulan yang dikirimkan ke Dinas ESDM Jateng sehingga izin tambang turun,” ungkapnya.
Selain itu, Faris telah mencium gelagat perubahan sikap Kades Abdul Hamid sebagai tokoh penolak tambang, ke sosok yang mendukung rencana penambangan.
Sikap itu ditunjukkan Abdul Hamid sebelum menjabat Kades, yang menolak keras adanya penambangan di Desa Tunggulsari pada 2019.
Di tahun itu, telah muncul upaya pembukaan lahan tambang.
Penolakan di tahun 2019, tak menyurutkan niat penambang membatalkan rencananya.
Di tahun 2025, penambang mencoba kembali berusaha mengeruk potensi alam di Desa Tunggulsari.
Upaya itu lagi-lagi mendapat penolakan warga. Tetapi, warga mencium gelagat aneh dari Kades Abdul Hamid yang dinilai mulai mendukung proyek penambangan.
Pada pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus yang dilangsungkan Juni lalu, disepakati adanya penolakan.
Tapi tiba-tiba muncul surat susulan yang menolak hasil musyawarah dan menyetujui izin penambangan.
“Dulu Kadesnya sebelum menjabat itu pentolan penolak tambang, tapi sekarang malah berbalik arah,” paparnya.
Kata Bupati Kendal
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menegaskan pihaknya tak memiliki kewenangan untuk melengserkan jabatan Kades Tunggulsari yang diemban Abdul Hamid.
Namun, pihaknya mengonfirmasi telah memerintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan langsung ke Desa Tunggulsari.
“Kita kan ada undang-undang yang harus dipatuhi. Kami akan perintahkan Inspektorat untuk turun ke Desa Tunggulsari dan melakukan pemeriksaan,” ujar bupati yang akrab disapa Tika.
Tika menuturkan, pihaknya juga mengajak warga untuk bersama-sama mengawal permasalahan ini hingga tuntas sesuai keinginan warga.
“Kita minta masyarakat mengawal bareng-bareng, karena ini tidak serta merta tapi harus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Di sisi lain, Abdul Hamid belum merespons pesan WhatsApp maupun panggilan telepon dari Tribun Jateng untuk konfirmasi lebih lanjut. (ags)
Pelayanan pindah
Pemerintah Desa (Pemdes) Tunggulsari, untuk sementara waktu memindahkan pelayanan masyarakat ke Perpustakaan SDN 2 Tunggulsari.
Langkah ini ditempuh lantaran balai desa masih dalam kondisi disegel oleh warga.
Penyegelan dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap Kepala Desa Abdul Hamid yang disebut-sebut menerbitkan surat izin penambangan di wilayah tersebut.
“Betul, mulai hari ini dialihkan sementara karena balai desa masih dalam kondisi disegel warga,” kata Sekretaris Desa Tunggulsari, Arif Setyawan, Selasa (23/9/2025).
Arif menambahkan, ada sembilan perangkat desa yang berkantor sementara di lokasi baru.
Sementara sebagian perangkat lainnya menjalankan tugas dengan sistem kerja dari rumah (WFH).
Pada hari pertama pelayanan, Pemdes Tunggulsari sudah menerima warga yang membutuhkan surat pengantar untuk keperluan administrasi BPJS Kesehatan.
“Tadi ada warga yang membutuhkan surat pengantar BPJS. Karena perangkat yang menangani sedang WFH, kami arahkan langsung ke rumahnya,” tambahnya.
Arif belum mengetahui sampai kapan pelayanan sementara di perpustakaan akan berlangsung.
Ia berharap, masalah yang menimpa di desanya bisa segera terselesaikan.
“Kami berharap semuanya segera kembali normal dan kondusif agar pelayanan bisa berjalan seperti biasa,” imbuhnya.
Kasi Keuangan Desa Tunggulsari, Adi Susanto mengatakan, pihaknya tetap memberikan pelayanan maksimal kepada warga.
“Kami berharap situasi yang sempat memanas bisa segera pulih agar pelayanan masyarakat kembali optimal,” tandasnya.
Kepala Desa Menghilang
Kepala Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal, Abdul Hamid hingga kini keberadaannya belum diketahui.
Setelah didemo warga untuk mengusut pemberi persetujuan izin galian C pada Kamis malam (18/9/2025), sosok Abdul Hamid belum terlihat batang hidungnya.
Sebagai bentuk kekecewaan, warga kemudian melakukan penyegelan kantor balai desa menggunakan tali rafia dan diberi daun pisang serta kertas bertuliskan “Balai Desa Disegel Warga”.
Ketua Aliansi Peduli Lingkungan Hidup Tunggulsari, Muhammad Faris Ahkam menjelaskan, penyegelan kantor balai desa dilakukan selepas aksi demo.
Faris menegaskan, hingga saat ini warga yang menolak galian C menuntut agar Kades Tunggulsari, Abdul Khamid mundur dari jabatannya.
Warga juga mengancam akan melakukan aksi demo lanjutan ke kantor Pemkab Kendal jika tidak ada tindak lanjut.
“Warga meminta dia mundur dari jabatannya. Kami sudah menyegel kantor Balai Desa. Dan jika dalam waktu dekat tidak ada langkah atau tindak lanjut kita mau aksi di kantor Pemkab Kendal,” tegas Faris.
Setelah aksi demo pada Kamis (18/9/2025) malam itu, 4 orang dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah mundur dari jabatannya setelah didesak warga.
Mereka ialah ketua, wakil ketua dan 2 anggota BPD. Ketua Karang Taruna juga telah mengundurkan diri usai didemo warga.
Dengan disegelnya kantor Balai Desa, warga meminta Pemerintah Desa Tunggulsari dapat memindahkan pelayanan masyarakat ke kantor kecamatan.
“Warga juga meminta Pemdes untuk tidak ngantor di balai desa tetapi di kecamatan,” tandasnya.
