Harapan Warga Banyumas pada Agus Prianggodo Ketua DPRD yang Baru: Jadilah Pro Rakyat

www.EkonomiNusantara.com.ǁJawa Tengah, 21 Januari 2026-Agus Prianggodo ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Banyumas periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Terbuka DPRD Kabupaten Banyumas, Senin (19/1/2025) kemarin.

Agus menggantikan ketua sebelumnya, Subagyo yang sakit lebih dari 30 hari.

Pergantian tersebut menindaklanjuti surat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas Nomor 001/X/DPC/2026 yang mengusulkan Agus Prianggodo sebagai Ketua DPRD Kabupaten Banyumas menggantikan Subagyo.

Sejumlah harapan disampaikan oleh masyarakat kepada Agus Prianggodo.

Seorang juru parkir, Slamet (45) berharap, siapapun yang menjadi pemimpin, masyarakat kecil sepertinya untuk diperhatikan.

Dia selama ini mencari rezeki sebagai juru parkir.

Tetapi saat ini memarkirkan kendaraan harus meminta berganti dengan temannya.

“Dulu saya parkir depan gerbang kantor bupati. Pas Covid-19 disuruh bubar biar gak berkerumun, tapi sekarang gak boleh,” katanya kepada tribunbanyumas.com, Selasa (20/1/2026).

Slamet mengatakan, setelah bubar dia memarkir di wilayah lain, minta bergantian dengan temannya tiap selasa dan kamis.

Harapannya diperbolehkan parkir lagi atau dicarikan tempat lain.

“Semoga ketua DPRD yang baru juga memperhatikan kami agar tetap ada yang peduli,” ungkapnya.

Warga lain, Haryo (41) mengatakan, dia tidak muluk-muluk berharap banyak.

Menurutnya yang penting pemimpin bisa lebih mengedepankan kepentingan masyarakat, jangan hanya kepentingan pejabat.

“Kalau ketuanya baru ya harapannya biar lebih mementingkan masyarakat saja,” katanya.

Haryo mengatakan, selama ini masyarakat sudah sudah, semua harga kebutuhan mahal, sedangkan penghasilan segitu saja.

“Masyarakat sudah susah, jadi jangan ditambah susah. Kalau bisa ya DPRD pro rakyat,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas menetapkan Agus Prianggodo sebagai Ketua DPRD Banyumas periode 2024 – 2029.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna terbuka DPRD Kabupaten Banyumas, Senin (19/1/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Banyumas, Imam Ahfaz, dan dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Kabupaten Banyumas.

Dalam sambutannya, Imam Ahfaz menyampaikan rapat paripurna ini digelar berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Banyumas Nomor 100.1.4/2 Tahun 2026 tentang Perubahan Jadwal Masa Persidangan II Tahun Sidang ke-2 DPRD Kabupaten Banyumas.

“Pada hari ini DPRD Kabupaten Banyumas melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan pergantian Ketua DPRD Kabupaten Banyumas masa jabatan 2024 – 2029,” ujar Imam Ahfaz

Imam menjelaskan, pergantian pimpinan DPRD dilakukan karena Ketua DPRD Banyumas sebelumnya, Subagyo, S.Pd., M.Si., berhalangan tetap menjalankan tugas akibat sakit lebih dari 30 hari.

Atas kondisi tersebut, pimpinan DPRD Banyumas kemudian menyampaikan surat kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas untuk mengusulkan pengganti Ketua DPRD dari unsur fraksi.

Menindaklanjuti surat tersebut, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas melalui surat tertanggal 14 Januari 2026 Nomor 001/X/DPC/2026 mengusulkan Agus Prianggodo sebagai Ketua DPRD Kabupaten Banyumas menggantikan Subagyo.

“Berdasarkan usulan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas, maka Saudara Subagyo diberhentikan dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Banyumas masa jabatan 2024 – 2029 dan digantikan oleh Saudara Agus Prianggodo,” jelas Imam Ahfaz dalam paparannya.

Lebih lanjut, Imam Ahfaz menegaskan proses pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD tersebut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 46 Peraturan DPRD Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, yang menyebutkan pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD ditetapkan melalui rapat paripurna.

Setelah pemberhentian Ketua DPRD sebelumnya ditetapkan, DPRD Banyumas kemudian secara resmi mengumumkan dan menetapkan pengangkatan Ketua DPRD yang baru melalui keputusan DPRD dalam rapat paripurna tersebut.

“Dengan ini kami umumkan, Saudara Agus Prianggodo ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Banyumas masa jabatan 2024 – 2029 menggantikan Saudara Subagyo,” katanya.

Hasil rapat paripurna ini selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Banyumas untuk diteruskan kepada Gubernur Jawa Tengah, sebagai dasar pelaksanaan pelantikan Agus Prianggodo sebagai Ketua DPRD Banyumas periode 2024 – 2029.