www.EkonomiNusantara.com.ǁJawa Tengah, 26 Februari 2026-Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi video viral debt collector (DC) menyita secara paksa mobil Avanza milik warga Jepara di Tol Kaligawe Semarang.
Menurut Lutfhi, tindakan tersebut merupakan aksi premanisme.
Mantan Kapolda Jateng itu menegaskan, tidak ada ruang bagi premanisme berkedok penagihan utang di wilayah Jawa Tengah.
“Premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan harus kita hilangkan.
Wilayah kita harus aman dan nyaman,” ujar Lutfhi saat dimintai keterangan, Kamis (26/2/ 2026).
Kasus ini sebelumnya viral di media sosial berupa postingan video detik-detik aksi penghadangan mobil oleh sejumlah debt collector di pintu Tol Kaligawe, Semarang, Sabtu, 7 Februari 2026.
Mobil itu dikemudikan warga asal Jepara yang direbut secara paksa oleh enam pria berbadan sangar.
Mereka meminta mobil itu atas dasar pelat nomor dan tudingan telah tunggak bayar.
Pemilik mobil yang merasa tidak menunggak pembayaran sontak mempertahankan mobilnya.
Tak ayal, adegan saling rebut kunci terjadi hingga satu korban alami luka lecet.
Selepas video itu viral, Tim Jatanras Polda Jawa Tengah menangkap enam orang pelaku di Karangtempel,Semarang Timur, Kota Semarang, pada 24 Februari 2026.
Hasil penyelidikan menyatakan mobil tersebut tidak menunggak angsuran dan terjadi salah identifikasi target.
Luthfi meminta kepada aparat bertindak tegas demi menjamin keamanan, kepastian hukum, dan iklim yang kondusif di Jawa Tengah.
Ia menekankan, penegakan hukum yang tegas menjadi kunci menghadirkan efek jera sekaligus menjaga rasa aman masyarakat.
“Penegakan hukum itu perlu untuk memberikan efek jera, agar kenyamanan dan keamanan di wilayah kita bisa terjamin,” bebernya.
Luthfi mengingatkan, praktik intimidasi atau tindakan melawan hukum dalam proses penagihan utang tidak boleh dibiarkan berkembang.
Sebagai pemerintah daerah mendoronglangkah aparat penegak hukum dalam menindak tegas segala bentuk premanisme.
“Penindakan perlu agar wilayah kita harus aman dan nyaman,” jelasnya.
Selain dorongan penegakan hukum, Luthfi meminta perlu ada komunikasi yang baik antara masyarakat dan lembaga pembiayaan atau leasing.
Ia mengimbau warga tetap memenuhi kewajiban finansialnya serta membuka ruang dialog jika menghadapi kesulitan pembayaran.
“Kalau ada kesulitan, sebaiknya komunikasi dua arah. Bila perlu lapor kepada pihak berwajib. Jangan sampai terjadi friksi karena kurang komunikasi,” tuturnya.
Jelang Lebaran Kriminalitas Meningkat
Luthfi mengingatkan potensi peningkatan kriminalitas selama Ramadan hingga menjelang lebaran.
Untuk itu, ia meminta aparat, khususnya Polda Jawa Tengah, memperkuat pengawasan dan menjaga marwah sebagai institusi penegak hukum.
“Kebutuhan masyarakat meningkat saat Ramadan ini sehingga potensi kriminalitas juga bisa naik.
Aparat harus hadir,” pesannya.
Ketika kemanan terjaga, ia menilai dampaknya akan lebih jauh berupa stabilitas ekonomi daerah.
Ketika daerah kondusif, investasi secara paralel akan mengikuti.
“Kalau aspek penegakan hukum terpenuhi dan wilayahnya aman dari premanisme, tentu akan menarik bagi investasi,” tambahnya.
