Menteri KKP Janji Hentikan Impor Garam pada 2027, Petani di Demak Sambut Gembira

www.EkonomiNusantara.com.ǁJawa Tengah,14 Oktober  2025-Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono berjanji akan menghentikan impor garam pada tahun 2027.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kunjungannya ke Semarang, Senin (13/10/2025).

Trenggono menyebut, selama lima tahun terakhir Indonesia masih mengimpor garam dari Australia. Pada 2023, total impor garam mencapai 2,8 juta ton.

Impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan industri karena garam lokal belum mampu memenuhi standar kadar NaCl (Natrium Klorida) minimal 97 persen.

“Saya sudah berjanji dengan Pak Prabowo, tahun 2027 stop impor garam. Kita ingin Indonesia punya kemandirian untuk mengelola komoditas garam,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebutuhan garam nasional saat ini mencapai 5 juta ton per tahun.

Menurutnya, potensi tersebut bisa menjadi peluang bagi industri garam lokal untuk menguasai pasar domestik.

“Kebutuhan garam kita tak kurang dari 5 juta ton. Saya rasa kita mampu untuk kemandirian garam, daripada terus impor,” tegasnya.

Sementara itu, petani garam asal Desa Babalan, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, Masruri, menyambut baik rencana pemerintah tersebut.

Ia menilai, kebijakan penghentian impor dapat membantu menstabilkan harga garam petani yang sering anjlok ketika stok melimpah.

“Alhamdulillah kalau memang akan stop impor garam, karena harga garam bisa anjlok kalau stoknya banyak, apalagi kalau ada impor,” katanya, Selasa (14/10/2025).

Masruri juga mengungkapkan bahwa praktik distribusi garam impor kerap tidak sesuai peruntukannya.

Meski ditujukan untuk kebutuhan industri, sebagian garam impor diduga beredar untuk konsumsi rumah tangga.

“Tidak semua yang diimpor masuk industri. Ada yang dijadikan garam dapur, itu sangat merugikan kami sebagai petani. Seperti pemerintah membunuh rakyatnya sendiri,” jelasnya.

Ia mengakui, kualitas garam lokal masih terkendala kadar NaCl yang rendah karena keterbatasan alat pencucian dan pemurnian.

“Garam yang dipanen petani masih rendah NaCl-nya karena ada kandungan pengotor.

Diperlukan mesin pemurnian agar kualitasnya memenuhi standar industri,” ujarnya.

Menurutnya, di Kabupaten Demak belum ada fasilitas industri pencucian garam.

“Paling dekat di Kabupaten Jepara, itu pun petani hanya menjual melalui tengkulak,” imbuhnya.

Masruri berharap pemerintah dapat mendorong investasi industri pengolahan garam di daerahnya agar petani bisa menjual langsung ke pabrik dengan harga yang disepakati.

“Kalau ada industri pencucian di Demak, kami bisa setor langsung dan tidak tergantung tengkulak.

Itu lebih menguntungkan bagi petani,” tutupnya.