www.EkonomiNusantara.com.ǁJawa Tengah,2 Agustus 2026-Nama Lilik Budi Supriyanto mendadak menjadi perhatian publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengurusan perkara yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pria yang tinggal di Kelurahan Mranti, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah itu kini menjadi salah satu dari empat tersangka dalam perkara yang juga menyeret Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Di lingkungan tempat tinggalnya, Lilik dikenal sebagai sosok yang cukup tertutup mengenai aktivitas pekerjaannya.
Namun warga mengetahui bahwa pria tersebut merupakan pensiunan anggota Kepolisian.
Informasi itu juga dibenarkan Ketua RT 2 RW 1 Kelurahan Mranti, Haryono, yang selama ini mengenal Lilik sebagai warga yang tidak pernah menimbulkan masalah di lingkungan sekitar.
“Yang jelas itu katanya pensiunan Polisi. Tapi usaha apa saya tidak tahu,” kata Haryono usai menyaksikan proses penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Lilik, Sabtu (1/8/2026).
Menurut Haryono, selama tinggal di kawasan tersebut, Lilik dikenal sebagai pribadi yang baik dan tidak pernah terlibat persoalan dengan warga. Ia mengaku cukup terkejut ketika mengetahui rumah salah satu warganya didatangi tim penyidik KPK.
“Kalau di lingkungan sini, selama dia tinggal di sini itu baik. Orangnya tidak pernah bikin masalah dengan lingkungan,” ujarnya.
Nama Lilik muncul dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK terkait dugaan pemerasan dan pengurusan perkara di lembaga antirasuah tersebut.
Selain Lilik, KPK juga menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI), Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA), serta Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) sebagai tersangka.
Setya Budi Dias Oktavianto diketahui merupakan putra Lilik yang bekerja sebagai staf administrasi di KPK.
Penyidik menduga Setya mengetahui perkembangan administrasi penanganan perkara di KPK dan informasi tersebut kemudian diteruskan kepada ayahnya.
Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat aliran dana sekitar Rp 1,2 miliar yang diserahkan kepada Lilik.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan upaya pengurusan perkara yang tengah dihadapi Bupati Pemalang.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya menjelaskan, penyidik mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang menjanjikan bantuan pengurusan perkara di KPK dengan memanfaatkan informasi internal yang dimiliki.
Perkembangan terbaru kasus ini ditandai dengan penggeledahan rumah Lilik di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Mranti, Purworejo. Penggeledahan dilakukan tim KPK pada Sabtu siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Haryono mengaku dirinya dipanggil langsung oleh penyidik untuk menjadi saksi dalam proses penggeledahan tersebut.
“Ya kaget, saya kaget. Tadi ada tim dari KPK jumlahnya 11 orang datang mau mengadakan penggeledahan. Saya selaku RT dipanggil untuk menyaksikan,” ujarnya.
Menurut dia, tim KPK datang menggunakan empat kendaraan. Selain dirinya, penggeledahan juga disaksikan perwakilan keluarga karena istri Lilik dan salah satu anaknya sedang berada di luar kota.
Proses penggeledahan berlangsung lebih dari tiga jam.
Selama berada di dalam rumah, penyidik memeriksa sejumlah ruangan dan mencari berbagai dokumen maupun barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
“Di dalam itu dicari barang-barang, dokumen-dokumen, dan sebagainya,” kata Haryono.
Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang. Di antaranya satu unit mobil Toyota Fortuner dan sebuah sepeda motor gede (moge) merek Benelli yang berada di rumah tersangka.
“Mobil pribadi itu ikut diamankan sebagai barang bukti,” ujarnya.
Tak hanya kendaraan, penyidik juga terlihat membawa tiga koper berukuran besar serta satu dus yang diduga berisi dokumen maupun barang lain yang relevan dengan penyidikan.
Informasi yang beredar menyebutkan kendaraan yang diamankan tersebut selanjutnya dititipkan di Polres Purworejo untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penggeledahan rumah Lilik pun menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah tetangga tampak berkumpul di sekitar lokasi untuk melihat aktivitas petugas KPK yang keluar masuk rumah sambil membawa sejumlah barang.
Meski demikian, bagi sebagian warga, kabar penetapan Lilik sebagai tersangka menjadi sesuatu yang mengejutkan.
Sebab selama ini sosok pensiunan polisi tersebut dikenal cukup baik dan tidak pernah menunjukkan aktivitas yang mencolok di lingkungan tempat tinggalnya.
Kini, penyidikan kasus yang menyeret Bupati Pemalang, seorang pengusaha, serta staf administrasi KPK tersebut masih terus berjalan.
KPK terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk dugaan aliran dana dan praktik pengurusan perkara yang menjadi pokok penyelidikan dalam kasus tersebut.
