Ponpes Padepokan Padang Ati Ternyata Bodong, Tak Pernah Terdaftar di Kemenag Pekalongan
www.EkonomiNusantara.com.ǁJawa Tengah, 28 Mei 2026-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan mengungkap fakta, bahwa Ponpes Padepokan Padang Ati di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, tidak memiliki izin operasional dan tidak pernah terdaftar sebagai pondok pesantren resmi di Kemenag. Pernyataan tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan, Moh. Irkham usai usai mengecek kondisi santri di Ponpes Padepokan Padang Ati, Kamis (28/5/2026). Menurut Irkham,…
