www.EkonomiNusantara.com.ǁJawa Tengah,17 September 2026-Satu unit bus sekolah bantuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora hingga kini masih belum dioperasikan.
Padahal bus tersebut sudah diterima Pemkab Blora sejak Desember 2025.
Kendaraan dengan kapasitas sekitar 25 penumpang itu rencananya digunakan untuk mendukung transportasi pelajar di Kabupaten Blora.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinrumkimhub Blora, Sunyoto, mengatakan bus tersebut belum dapat langsung digunakan karena saat diserahkan kondisinya masih off the road.
Menurut dia, Pemkab Blora masih perlu menyelesaikan sejumlah proses administrasi kendaraan sebelum bus dapat digunakan untuk melayani pelajar.
“Bus diterima Pemkab Blora off the road, sehingga perlu mengubah faktur pajak yang semula atas nama Kementerian menjadi atas nama Pemkab Blora,” kata Sunyoto, Kamis (17/9/2026).
Selain perubahan faktur pajak, menurutnya Pemkab Blora juga perlu menyiapkan anggaran untuk proses penomoran kendaraan dan balik nama.
Setelah seluruh proses tersebut selesai, bus direncanakan mulai melayani pelajar pada jam berangkat dan pulang sekolah.
Bus tersebut rencananya beroperasi pada pukul 06.00 WIB hingga 07.00 WIB untuk mengantar anak-anak berangkat sekolah.
Kemudian layanan dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB hingga 15.30 WIB untuk melayani pelajar saat pulang sekolah.
Namun, satu unit bus tersebut belum cukup untuk memenuhi kebutuhan transportasi pelajar di Kabupaten Blora.
Sunyoto menyebut setidaknya dibutuhkan lima armada agar layanan bus sekolah dapat menjangkau lebih banyak peserta didik dan sekolah di wilayah Kabupaten Blora.
“Belum memenuhi, paling sedikit ada lima armada,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap ke depan dapat menambah armada bus sekolah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora.
“Semoga ke depannya bisa menambah armada yang dari APBD Blora,” paparnya.
