Tak Ada Kembang Api di Malam Pergantian Tahun di Semarang, Ini Penjelasan Wali Kota

www.EkonomiNusantara.com.ǁJawa Tengah, 23 Desember 2025-Malam pergantian tahun di Kota Semarang, yang selama ini identik dengan keramaian warga yang memadati kawasan Simpang Lima, lengkap dengan pesta kembang api disebutkan akan memberikan nuansa berbeda pada pergantian tahun 2025/2026 mendatang.

Pada pergantian tahun kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengonfirmasi tidak akan menggelar kembang api sebagai bagian dari perayaan resmi.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk empati dan rasa kemanusiaan terhadap saudara-saudara di Sumatera yang tengah mengalami musibah banjir.

Ia menyebut telah menyarankan kepada panitia agar tidak mengadakan kembang api pada malam pergantian tahun.

“Kalau Pemerintah Kota saya kira enggak ya.

Biasanya kan Simpang Lima ada kembang api, saya kemarin menyampaikan/menyarankan kepada panitia kalau tidak perlu ada kembang api, untuk turut serta dalam perasaan kemanusiaan para sahabat kita yang ada di Sumatera,” ujar Agustina usai tinjauan di posko Natal Simpanglima, Selasa (23/12/2025).

Menurut Agustina, meski tanpa kembang api, rangkaian kegiatan malam tahun baru tetap akan berlangsung.

Pemkot, sebutnya, akan memanfaatkan momen berkumpulnya masyarakat untuk mengajak seluruh warga berdoa bersama demi keselamatan dan kebaikan bersama.

“Mumpung masyarakat kumpul, bagaimana Pemerintah Kota Semarang ini mengajak seluruh warganya nanti untuk bersama-sama berdoa untuk keselamatan kita semua. Doa kita penting ya, penting sekali,” katanya.

Ia menambahkan, doa bersama tersebut akan dikemas dalam konsep doa lintas agama yang melibatkan seluruh unsur keagamaan.

Selain itu, kegiatan sosial juga akan menjadi bagian dari rangkaian acara.

Pada puncak pergantian tahun, tepat pukul 00.00 WIB, masyarakat tetap akan disuguhi hiburan.

“Di titik akhirnya di jam 00-nya itu ada hiburan yang menyertai,” ucapnya.

Terkait kemungkinan penggunaan kembang api oleh pihak swasta atau masyarakat secara mandiri, Agustina menyebut hal tersebut berada di luar kewenangan pemerintah kota.

Menurutnya, tidak ada larangan khusus bagi pihak swasta yang ingin menggelar kembang api.

“Kembang api itu di luar jangkauan kita,” ucapnya.

Lebih lanjut, melalui perayaan malam tahun baru yang lebih sederhana dan sarat makna, Agustina berharap masyarakat dapat merefleksikan berbagai peristiwa sepanjang tahun, mengambil pelajaran berharga, serta menyongsong tahun 2026 dengan harapan agar keadaan menjadi lebih baik.

“Karena apapun kita bersyukur terhadap kejadian di 1 tahun ya dan banyak pelajaran yang bisa diambil dan kita berharap bagi tahun 2026 semuanya menjadi lebih baik,” imbuhnya.