Takut Teror Penguasa Lahan, 8 PKL Pleburan Semarang Pilih Tutup

www.EkonomiNusantara.com.ǁJawa Tengah, 27 Januari 2026-Persoalan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, mulai mengemuka.

Sedikitnya delapan pedagang memilih tidak membuka lapak dalam beberapa hari terakhir karena resah, takut, dan merasa keselamatan mereka terancam.

Pantauan Tribunjateng.com, Selasa (27/1/2026) sore, di sepanjang Jalan Hayam Wuruk, kawasan Pleburan yang biasanya dikerumuni pembeli, tampak beberapa lapak tutup.

Seorang pedagang tampak hanya membenahi gerobaknya tanpa berjualan.

Dia mengaku sudah dua hari tidak membuka lapak, memilih menunggu situasi lebih aman.

“Daripada tidak tenang, lebih baik tidak buka dulu.

Situasinya lagi begini,” ujar pedagang tersebut, yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dia menyebut, persoalan bermula dari permintaan uang Rp20 ribu per hari yang justru melebar ke berbagai urusan lain.

Tekanan tersebut membuat para pedagang merasa serba salah.

“Kalau mau curhat soal urusan lahan, parkir, dan lain-lain itu panjang.

Tapi keselamatan saya dan hubungan dengan orang sekitar juga tidak baik, jadi lebih baik diam dulu,” katanya.

Menurut dia, para PKL hanya ingin bisa berjualan dengan aman, tanpa intimidasi atau ancaman.

“Silakan saja orang di atas kalau mau urusan siapa menguasai lahan atau berebut lahan, tapi jangan kami pedagang yang kena imbasnya. Sudah hujan, sepi, dimintai uang segitu, sekarang jualan juga tidak tenang,” ungkapnya.

Meski demikian, tidak semua pedagang menutup lapak.

Sejumlah PKL seperti penjual pukis, lekker, siomay, dan jajanan lain masih tampak berjualan.

Namun, sebagian besar memilih bungkam dan enggan diwawancarai.

Bahkan, satu pedagang sempat melarang peliputan.

“Jangan diliput!” katanya singkat.

Belum diketahui alasan pasti, namun kuat dugaan hal tersebut berkaitan dengan rasa takut dan keselamatan mereka.

Urusan Pelik Penguasa Lahan

Ketua Paguyuban PKL Pleburan Sido Makmur, Erno Widayat, menjelaskan duduk perkara persoalan ini.

Menurut dia, kawasan Pleburan memiliki pedagang siang dan malam dengan pengelola berbeda.

“Sekitar tiga pekan lalu penguasa lahan jualan dan parkir berganti, infonya inisialnya sekarang A.

Yang awalnya hanya mengelola pedagang siang, sekarang tiba-tiba juga meminta kami yang malam,” kata Erno.

Dia menyebut para pedagang diancam akan diusir jika tidak membayar pungutan tersebut.

“Dari catatan saya, ada delapan pedagang yang tidak buka sejak Senin kemarin.

Sebelumnya bahkan sempat 20-an lapak tutup. Kami juga diancam,” ujarnya.

Total PKL di kawasan tersebut mencapai 49 orang, dengan beragam jenis dagangan seperti pisang crispy, siomay, hingga aneka jajanan.

Erno menegaskan, permintaan Rp20 ribu per hari sangat memberatkan pedagang kecil.

“Kalau hujan, sepi, kadang buka saja harus nombok.

Pendapatan cuma cukup buat balik modal besok, kalau masih diminta segitu, ya tidak kuat,” keluhnya.

Sebagian Pedagang Mengadu ke LBH

Persoalan ini sebelumnya juga telah diadukan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (Petir).

Puluhan PKL melaporkan dugaan pungli yang dilakukan oknum mengaku dari organisasi masyarakat (ormas), dengan ancaman pengusiran jika menolak membayar.

Ketua Tim Advokasi PKL se-Kota Semarang, Zainal “Petir”, menegaskan praktik tersebut tidak memiliki dasar hukum dan masuk kategori tindak pidana.

“Mereka sudah taat bayar retribusi resmi Rp3.000 ke pemerintah.

Kalau masih dipungut Rp20 ribu dengan ancaman, itu jelas pemerasan,” ujar dia

Zainal menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Semarang Selatan dan Unit Tipikor Polrestabes Semarang.

“Kalau masih ada pemerasan, bisa langsung ditangkap tangan.

Kami minta PKL tidak takut,” pungkasnya.