Viral Sopir Pengangkut Sampah DLH Kota Semarang Terobos Lampu Merah, Berakhir Kena Sanksi Permanen

www.EkonomiNusantara.com.ǁJawa Tengah, 7 April 2026-Viral di media sosial unggahan video yang menunjukkan satu unit truk sampah menerobos lampu lalu lintas di Bundaran Kalibanteng, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.

Dalam video yang beredar, tampak truk pengangkut sampah tersebut sudah melewati lampu lalu lintas yang menyala merah di Bundaran Kalibanteng.

Tidak hanya truk pengangkut sampah, beberapa kendaraan roda dua juga turut melewati lampu merah.

Truk dan beberapa kendaraan roda dua tersebut kemudian terlihat berbelok ke arah kiri meski lampu lalu lintas masih merah.

Video tersebut juga mendapat komentar dari akun Instagram resmi Wali Kota (Walkot) Semarang, Agustina Wilujeng.

Akun tersebut menuliskan agar kejadian tersebut ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang.

Video tersebut diunggah @dinaskegelapan_kotasemarang, Senin (6/4/2026) dan memicu sejumlah reaksi dari warganet.

Bahkan, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti melalui akun @agustinawilujengp turut mengomentari postingan tersebut dan men-tag akun Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang @dlh.semarang meminta ditindaklanjuti.

“Izin melaporkan Ibu Wali Kota, terkait kejadian pelanggaran lalu lintas tersebut sudah kami lakukan investigasi dan saat ini telah kami tindaklanjuti dengan memanggil personil yang bersangkutan (sopir arm roll), memberikan teguran lisan, dan memindahtugaskan personil tersebut dari sopir menjadi tenaga kebersihan. Selanjutnya personil yang bersangkutan akan diberikan surat peringatan. Demikian laporan kami, matur nuwun,” tulisnya.

Dikonfirmasi lebih lanjut, Kepala DLH Kota Semarang, Glory Nasarani membenarkan sopir tersebut telah dipanggil dan dikenai sanksi.

Menurutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pelanggaran lalu lintas yang terjadi.

Selain itu, Glory menjelaskan jika pemindahtugasan yang diberikan kepada sopir tersebut bersifat permanen, bukan sementara.

“Seterusnya,” tulisnya menanggapi pemindahan tugas sopir truk tersebut, Selasa (7/4/2026).

Adapun status yang bersangkutan diketahui merupakan pegawai P3K paruh waktu di lingkungan DLH Kota Semarang.

“P3K paruh waktu,” jelasnya.