Petani Sragen Tewas Diduga Terkena Peluru Senapan Angin Saat Bekerja di Sawah

www.EkonomiNusantara.com.ǁJawa Tengah,19 Juli 2026-Kasus meninggalnya seorang petani di Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, menjadi perhatian setelah diduga dipicu peluru senapan angin yang meleset saat uji coba.

Korban, Sutarman alias Zainuri (74), meninggal dunia usai menjalani perawatan medis selama sekitar sepekan, sementara polisi kini memproses dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian mengarah kepada seorang pria yang diduga sedang melakukan pengujian senapan angin ketika proyektil mengenai korban yang tengah bekerja di area persawahan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di wilayah Kecamatan Plupuh.

Saat itu, Sutarman sedang merapikan pematang sawah sekaligus membuat saluran air di lahan pertaniannya dengan posisi jongkok menghadap ke arah barat.

Kapolsek Plupuh Iptu Mohamat Nur Arifin mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menjelaskan, korban mendadak merasakan benturan keras dari arah belakang.

“Ketika bekerja dalam posisi jongkok menghadap ke barat, korban tiba-tiba merasakan benturan keras pada bagian pinggang kiri dari arah belakang,” kata Mohamat Nur Arifin, Sabtu (18/7/2026).

Awalnya korban tidak mengetahui penyebab benturan tersebut dan tetap melanjutkan aktivitasnya.

Namun tidak lama kemudian ia mengeluhkan rasa pusing dan nyeri hingga memutuskan pulang.

Sesampainya di rumah, keluarga menemukan luka yang mengeluarkan darah pada bagian pinggang kiri korban.

“Setelah pulang dan mengeluh sakit ke keluarganya, kemudian diperiksa badan korban, dan ditemukan luka yang mengeluarkan darah di bagian pinggang kiri,” ujarnya.

 

Sempat Dirawat di Tiga Fasilitas Kesehatan

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Plupuh II sebelum dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Sragen.

Karena kondisi kesehatannya terus menurun, korban kembali dirujuk ke RSUD dr Moewardi Solo pada Kamis (9/7/2026) untuk menjalani perawatan intensif.

Setelah beberapa hari mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Korban sempat mendapat perawatan medis baik dari Puskesmas Plupuh II, RS PKU Muhammadiyah Sragen hingga RSUD dr Moewardi Solo, namun Kamis sore korban dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.

Usai korban meninggal dunia, polisi menerbitkan laporan dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kejadian.

Hasil penyelidikan mengarah kepada Suranto alias Gusur (41), warga yang tinggal di lingkungan yang sama dengan korban.

Suranto diketahui memiliki usaha servis ringan sekaligus pengisian gas senapan angin.

Penyidik menduga insiden terjadi ketika yang bersangkutan sedang melakukan uji coba atau penyetelan tekanan peluru mimis menggunakan senapan angin.

“Kami menduga saat pelaku melakukan uji coba atau penyetelan tekanan peluru (mimis) menggunakan senapan angin, proyektil meleset dan mengenai korban yang saat itu berada di area persawahan,” kata Mohamat Nur Arifin.

 

Polisi Amankan Senapan Angin dan Sejumlah Barang Bukti

Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, antara lain:

  • Satu unit senapan angin jenis Bocap.
  • Alat pengukur kecepatan peluru (chronograph).
  • Puluhan butir peluru berbagai jenis.
  • Peralatan pengujian senapan angin.
  • Pakaian korban yang berlubang pada bagian pinggang kiri.

Kasus ini kini diproses menggunakan dugaan tindak pidana karena kealpaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana diatur dalam Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kami telah meningkatkan penanganan perkara dan melakukan proses hukum atas dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” tegas Mohamat Nur Arifin.

Penyidik masih terus melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk proses hukum lebih lanjut.