Astaga, Bocah Masih 14 Tahun Sudah Jadi Komplotan Curanmor di Banyumas, Curi Motor di Kos-kosan

www.EkonomiNusantara.com.ǁJawa Tengah, 1 Desember 2025-Sebuah rekaman CCTV yang menampilkan aksi pencurian sepeda motor di rumah kos wilayah Purwokerto Utara menjadi viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Dalam waktu singkat, Tim Resmob Satreskrim Polresta Banyumas berhasil mengamankan lima orang pelaku setelah video tersebut menyebar luas.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 02.18 WIB di Kos Lingga, Gang Makam, Jalan Gunung Sumbing, Kelurahan Bancarkembar.

Korban bernama Bimantoro Arroofi (20), seorang mahasiswa asal Jakarta.

Ia kehilangan sepeda motornya setelah para pelaku masuk ke area kos ketika para penghuni sedang tertidur.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriyansyah Rithas Hasibuan, mengatakan penyelidikan langsung dilakukan setelah laporan resmi dibuat pada 28 November 2025.

“Tim langsung mengolah TKP, memeriksa rekaman CCTV yang viral, dan berhasil mengantongi identitas para pelaku dalam waktu singkat,” ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (1/12/2025).

Begitu identitas para pelaku dikantongi, polisi langsung melakukan pengejaran.

Pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, kelima pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda.

Mereka adalah VDP alias Toplek (21), RNS alias Cedot (18), RAM (15), PKH (14), dan NFE (14).

“Para pelaku terdiri dari dua orang dewasa dan tiga anak di bawah umur.

Mereka beraksi pada dini hari dengan memanfaatkan situasi kos yang sepi,” jelas Kasat Reskrim.

Ia menambahkan bahwa penanganan hukum terhadap para pelaku yang masih anak-anak akan ditangani khusus oleh Unit PPA sesuai prosedur perlindungan anak dalam proses pidana.

Salah satu penghuni kos, Nanda, mengatakan suasana kos saat kejadian memang sangat lengang.

“Kami sempat mendengar suara motor, tapi tidak menyangka itu motor milik teman kami dibawa kabur,” tuturnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

Satu lembar STNK Honda Vario milik korban, satu buah kunci kontak, satu unit Honda Beat tahun 2025 yang digunakan pelaku, dokumen STNK lengkap kendaraan yang terkait, satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban.

Seluruh barang bukti kini sudah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Semoga pengungkapan cepat ini dapat memberi rasa aman bagi masyarakat,” tutup Kasat Reskrim.