Perlintasan KA Kaliwungu Kendal Kerap Diterobos Pengguna Jalan, Dishub Siapkan Pembatas Beton

www.EkonomiNusantara.com.ǁJawa Tengah,22 Agustus 2026-Di tengah kemacetan pagi Jalan raya Pandean Kaliwungu Kabupaten Kendal, Musrifin mencoba menyelinap melalui celah-celah antrean kendaraan, Jumat (21/8/2026).

Pekerja swasta itu diburu waktu menghadiri kegiatan di wilayah Kecamatan Weleri yang akan dimulai pukul 08:00 WIB.

Setiba di baris depan kendaraan dekat perlintasan kereta api, dirinya diselimuti kebimbangan: antara menerobos atau menunggu kereta lewat.

Sembari meyakinkan diri, lelaki berusia 30 tahun itu memilih berhenti sejenak. Meski di satu sisi, dirinya melihat beberapa pemotor menerobos perlintasan kereta ketika palang pintu sudah diturunkan.

Musrifin sempat bergidik melihat pemandangan itu, dia tak sanggup membayangkan seandainya kereta tiba-tiba lewat ketika pemotor menerobos perlintasan.

“Dari Semarang berangkat jam 07:00, sampai sini ternyata sudah pukul 07:30 WIB. Tidak tahu kalau jam segitu kereta sudah lewat,” katanya.

Dia sebenarnya berencana pergi ke Weleri melewati Jalan Lingkar Kaliwungu. Namun setelah dilakukan perhitungan, dia memilih opsi jalan tercepat melalui jalan raya Kaliwungu.

“Lebih cepet lewat sini, ditambah saya juga sudah telat,” imbuhnya.

Aksi menerobos perlintasan kereta api di jalan raya Kaliwungu rupanya tak hanya terjadi ketika pagi hari saat jam berangkat kerja.

Hampir setiap kali ada kereta yang hendak lewat, pengguna jalan kerap menerobos perlintasan berpalang pintu tersebut.

Pedagang di sekitar perlintasan menyebut, para pengguna jalan terlihat nampak terburu-buru sehingga melupakan aspek keselamatan.

“Kalau pas ada kereta lewat pasti macet. La wong terburu-buru, tidak mau sabar,” kata lelaki yang mengaku sebagai Pak War ditemui di lapaknya.

Menurut dia, petugas jaga kereta api selalu memberikan rambu peringatan ketika kereta hendak lewat.

Bahkan jika ada yang nekat menerobos, petugas jaga tersebut langsung keluar dari pos untuk meminta pengguna jalan berhenti sejenak.

“Yang ngeyel itu yang nyeberang mas,” tuturnya.

Pasang Pembatas Beton

Kabid Manajemen dan Lalu Lintas Dishub Kendal, M. Sofyan Effendi menjelaskan, terdapat 17 titik perlintasan sebidang kereta api dengan 8 titik dikelola oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI), sedangkan 9 lainnya berada dalam pengelolaan Dinas Perhubungan (Dishub).

Namun dari 17 titik tersebut, masih ditemukan pengguna jalan yang menerobos atau tidak tertib saat palang pintu ditutup, yakni di Weleri dan Kaliwungu.

Sofyan menyayangkan sikap pengguna jalan yang kerap menerobos perlintasan kereta api meski sudah berulang kali memberikan edukasi.

“Memang yang di Weleri sama Kaliwungu itu semrawut mas, pinginnya cepet-cepetan,” ujarnya.

Selain itu, menurut dia terdapat persoalan lain yang membuka celah pengguna jalan menerobos perlintasan kereta api. Dia menyebut, kondisi palang pintu belum sepenuhnya menutup seluruh akses jalan.

Sehingga hal itu dimanfaatkan pengguna jalan untuk menerobos sembari menunggu kereta lewat, terutama di jalan raya Pandean Kaliwungu.

Sofyan menyebut, lebar jalan di Kaliwungu belum diimbangi dengan penyesuaian fasilitas palang pintu perlintasan kereta api.

“Karena palang pintu belum sepenuhnya mampu menutup akses jalan. Nah ini berpotensi membuat pengguna jalan tetap menerobos ketika kereta akan melintas,” terangnya.

Untuk mengantisipasi pengguna jalan menerobos, salah satu opsi yang disiapkan Dishub ialah memasang barrier beton. Sehingga akses kendaraan benar-benar terbatas ketika palang perlintasan ditutup.

“Langkah itu juga akan kami dikoordinasikan dengan pihak KAI agar sistem palang dapat dibuat lebih efektif,” tuturnya.

Jarak 3 Km Palang Ditutup

Sofyan melanjutkan, faktor lain yang membuat pengguna jalan nekat menerobos palang pintu ialah durasi waktu tunggu sebelum kereta lewat.

Dijelaskan, penutupan palang perlintasan dilakukan ketika kereta api masih berjarak sekitar tiga kilometer dari titik perlintasan.

Dengan kecepatan rata-rata kereta sekitar 100 kilometer per jam, jeda waktu penutupan tersebut dapat mencapai sekitar 5-7 menit.

“Jika rangkaian kereta lebih panjang atau terdapat dua perjalanan kereta yang berdekatan, waktu penutupan bisa terasa lebih lama dan kerap memicu keluhan masyarakat,” jelasnya.

Sofyan menegaskan, jeda waktu penutupan tersebut merupakan bagian dari prosedur keselamatan. Pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api karena kereta tidak dapat berhenti secara mendadak.

Sofyan juga mencontohkan seandainya terjadi insiden di sekitar perlintasan. Petugas juga memiliki prosedur khusus untuk memberikan peringatan kepada masinis.

“Misal ada truk yang mogok di tengah rel, itu kan butuh waktu lama. Nah dengan jarak 3 kilometer itu, petugas bisa menginformasikan dan kereta yang sedang lewat akan mengantisipasinya,”

“Karena kereta api itu tidak bisa jika harus rem mendadak, butuh waktu.” tegasnya.

Lebih lanjut, Sofyan menambahkan kepadatan di sejumlah perlintasan semakin meningkat seiring tingginya frekuensi perjalanan kereta api.

Saat ini, tercatat sekitar 106 perjalanan kereta api melintas setiap hari. Jumlah itu bisa bertambah ketika mendekati hari raya.

“Paling tidak itu sekitar 15 menit sekali, ada kereta lewat,” imbuhnya.

Pembatasan Truk Besar

Sofyan menerangkan, aksi terobos palang pintu di Kaliwungu maupun Weleri juga terjadi karena traffic lalu lintas yang cukup padat, terutama ketika pagi dan sore hari.

Kepadatan itu kerap kali diperparah adanya truk besar angkutan barang yang melintas.

Untuk mengurangi kepadatan, sebenarnya Dishub Kendal telah terdapat ketentuan pembatasan operasional kendaraan besar pada jam tertentu. Kendaraan berat diatur tidak beroperasi pada pukul 06:00 hingga 08:00 WIB.

“Untuk yang di jalan lingkar Kaliwungu maupun Weleri itu sudah berjalan, dan hampir truk berhenti melintas sementara,” terangnya.

Namun, Sofyan mengatakan penerapan aturan tersebut masih menghadapi kendala pengawasan. Di sisi lain, sejumlah kendaraan besar dan kontainer dari kawasan industri mengalami kesulitan apabila harus menggunakan jalur alternatif.

Dishub pun berencana kembali berkoordinasi dengan pihak pabrik dan perusahaan yang menggunakan kendaraan berat. Langkah ini dilakukan untuk pengaturan waktu operasional agar lebih dipatuhi, terutama untuk menghindari jam sibuk lalu lintas.

“Karena akses menuju sejumlah pabrik membutuhkan perjalanan memutar kalau tidak lewat jalan raya Kaliwungu, dan itupun jalannya sempit,” paparnya.

Menurut dia, dengan tingginya frekuensi kereta dan meningkatnya aktivitas kendaraan, penataan perlintasan sebidang dinilai tidak cukup hanya mengandalkan palang pintu.

Dibutuhkan penguatan fasilitas keselamatan, pengaturan arus kendaraan, serta peningkatan kesadaran masyarakat.

“Ini menjadi bagian penting untuk mencegah kecelakaan di perlintasan kereta api,” tandasnya.