www.EkonomiNusantara.com.ǁJawa Tengah,12 September 2026-Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan data Sensus Ekonomi (SE) 2026 belum digunakan untuk pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Ali Said, mengatakan Sensus Ekonomi 2026 sendiri telah dilaksanakan sejak Mei hingga Agustus 2026.
Menurutnya saat ini petugas sensus ekonomi juga masih melakukan penyisiran data hingga 15 September 2026.
“Ini datanya belum diolah sama sekali. Kami masih melakukan cleaning data, mengecek validitasnya atau konsistensi antara variabelnya,” kata Ali Said, Sabtu (12/9/2026).
Menurutnya, BPS masih harus melakukan pemeriksaan terhadap data yang terkumpul, termasuk memperbaiki berbagai anomali yang ditemukan dalam proses pengolahan.
Karena itu, data Sensus Ekonomi 2026 saat ini belum digunakan untuk berbagai kebutuhan kebijakan, termasuk dalam persoalan desil yang menjadi dasar sejumlah program sosial.
“Data Sensus Ekonomi 2026 ini belum digunakan, untuk misalnya isu di masyarakat adalah memengaruhi desil,” jelasnya.
Ali menegaskan, data Sensus Ekonomi 2026 juga belum digunakan untuk melakukan pemutakhiran DTSEN.
Meski demikian, ke depan terdapat kemungkinan sejumlah variabel yang dikumpulkan melalui Sensus Ekonomi 2026 dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki atau memperbarui sebagian informasi dalam DTSEN.
Namun, Ali menekankan bahwa pemutakhiran DTSEN bukan merupakan tujuan utama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
“Tujuan utama dari Sensus Ekonomi sebenarnya bukan untuk pemutakhiran DTSEN. Tujuan utamanya adalah memotret kondisi perekonomian secara nasional maupun wilayah serta memetakan usaha-usaha yang ada,” ujarnya.
Dengan demikian, Sensus Ekonomi 2026 lebih diarahkan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian dan aktivitas usaha di Indonesia.
Sementara itu, apabila nantinya terdapat variabel dari hasil sensus yang dinilai relevan untuk memperbaiki DTSEN, data tersebut berpotensi dimanfaatkan.
“Sebagian variabel dari Sensus Ekonomi bisa dimanfaatkan kemungkinan besar untuk pemutakhiran beberapa variabel yang ada di DTSEN,” kata Ali.
Terkait kapan hasil Sensus Ekonomi 2026 berpotensi mulai dimanfaatkan untuk memperbaiki keluaran data DTSEN, Ali memperkirakan proses tersebut baru dapat dilakukan pada awal 2027.
Namun, ia belum dapat memastikan bulan pelaksanaannya karena proses pengolahan data masih panjang.
“Insyaallah mungkin tahun depan awal. Saya enggak tahu bulannya apa. Karena ini proses panjang,” ungkapnya.
Menurut Ali, data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 sangat besar sehingga membutuhkan proses pengolahan dan pemeriksaan secara menyeluruh.
Selain itu, pengolahan data dilakukan secara tersentralisasi di tingkat pusat. Data tersebut tidak diolah secara mandiri di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Ini dilakukan di tingkat pusat karena datanya otomatis bukan di sini, bukan di daerah, bukan di kabupaten, bukan di provinsi, tapi tersentral di pusat,” jelasnya.
BPS di daerah, kata dia, masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait tahapan pengolahan dan pemanfaatan hasil Sensus Ekonomi 2026.
Ali menjelaskan, adanya perubahan jadwal pelaksanaan sensus juga berdampak terhadap proses pengolahan data.
Semula, desain awal Sensus Ekonomi 2026 direncanakan dimulai lebih awal. Namun, karena pelaksanaannya mengalami perubahan jadwal, tahapan pengolahan data juga ikut bergeser.
“Karena ada mundur tentu implikasinya pengolahan juga mundur,” katanya.
Meski demikian, Ali berharap hasil Sensus Ekonomi 2026 sudah dapat dimanfaatkan pada awal tahun depan, termasuk apabila terdapat variabel yang dapat digunakan untuk memperbaiki keluaran data sosial ekonomi.
“Jadi kemungkinan mudah-mudahan di tahun depan awal, di bulan pertama, mudah-mudahan juga bisa ada hasilnya yang dimanfaatkan untuk memperbaiki keluaran,” paparnya.
