Usai Tertunda Puluhan Tahun, Tanah Hibah Senilai Rp58 Miliar Akhirnya Jadi Aset Pemkab Semarang
www.EkonomiNusantara.com.ǁJawa Tengah,10 Agustus 2026-Setelah tertunda selama puluhan tahun, tanah hibah dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang sejak 1991 akhirnya memiliki dokumen yang lengkap. Tanah seluas sekitar 2,3 hektare tersebut kini segera dicatat sebagai aset milik Pemkab Semarang. Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengatakan, proses pengurusan dokumen tanah tersebut telah dilakukan dalam waktu yang cukup lama….
