www.EkonomiNusantara.com.ǁJawa Tengah,9 Juli 2026-Inspektorat Kabupaten Semarang mulai melakukan audit investigasi atas dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) bantuan pangan non tunai (BPNT), pengelolaan aset di Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, dan pengelolaan APBDes.
Plt Inspektur Kabupaten Semarang, Wenny Maya Kartika mengatakan, audit dilakukan setelah keluar instruksi Bupati Semarang, Ngesti Nugraha usai audiensi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mlilir.
Dua tim Inspektorat pun langsung diterjunkan ke lapangan melakukan investigasi dugaan penyelewengan dana tersebut.
“Hasil audiensi dengan Bapak Bupati kemarin, hari ini kami langsung ke lapangan ke Mlilir untuk melakukan audit investigasi. Kami menerjunkan dua tim, tim pertama membidangi BPNT, sedangkan tim kedua membidangi aset. Kedua tim bekerja secara paralel dan bersinergi,” ujar Wenny, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, proses audit masih berada pada tahap awal sehingga Inspektorat belum dapat menyampaikan kondisi maupun temuan di lapangan.
Seluruh dugaan yang disampaikan masyarakat akan diperiksa melalui mekanisme audit investigasi.
“Kami belum bisa memberikan kondisi di sana karena tentu harus ada pemeriksaan dan sebagainya. Paling tidak sekitar satu bulan kami baru bisa melaporkan hasil audit investigasi dari Inspektorat,” katanya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan difokuskan pada dugaan yang dilaporkan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan program pada 2025. Namun, tim auditor juga akan menyesuaikan dengan perkembangan temuan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kalau yang dilaporkan itu tahun 2025. Nanti kami juga melihat perkembangan di lapangan serta petunjuk dari Bapak Bupati agar penanganannya bisa segera diselesaikan,” jelasnya.
Persoalan Di Desa Mlilir
Sebelumnya, warga Mlilir melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Selasa (19/6/2026).
Mereka menuntut Kepala Dusun (Kadus) Karangtalun, Hariyadi turun dari jabatannya usai diduga menyelewengkan dana bansos milik warga hingga mencapai Rp 40 juta hingga Rp 60 juta.
Namun, dalam aksi demonstrasi tersebut persoalan melebar tidak hanya terkait penyelewengan dana bansos melainkan juga terkait persoalan aset dan pengelolaan APBDes.
Usai aksi demonstrasi, warga langsung beraudiensi dengan perangkat desa setempat. Saat itu, Kepala Desa Mlilir, Jamhari menyebut, perangkat dusun tersebut telah mengakui perbuatannya.
Dari pengakuan yang bersangkutan, ada delapan penerima manfaat yang diambil haknya.
Dari delapan penerima manfaat, kadus tersebut mengaku telah mengembalikan sebagian kepada penerima manfaat.
“Yang digunakan Pak Kadus nominalnya sekitar Rp 40 juta – 60 juta. Masih ada dua orang yang belum dikembalikan,” tutur Jamhari, usai audiensi.
Jamhari mengatakan, kepala dusun yang bersangkutan telah mengakui seluruh perbuatannya terkait penyelewengan dana bansos. Ia menegaskan, dugaan tindakan tersebut dilakukan tanpa melibatkan pemerintah desa.
Audiensi dengan Bupati
Karena persoalan belum kunjung terselesaikan, BPD Mlilir pun melakukan audiensi dengan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, Rabu (8/7/2026).
Ketua BPD Desa Mlilir, Fatkhurrozi berharap, dengan audiensi ini bisa menemui titik temu. Selain itu, pelayanan publik pemerintahan desa bisa kembali normal.
“Semoga audiensi ini menemui titik temu. Semoga nanti bisa kembali berjalan mormal pemerintah desa. Pelayanan masyarakat bisa kondusif kembali. Tidak ada demo rame-rame,” tuturnya.
