www.EkonomiNusantara.com.ǁJawa Tengah,13 Juli 2026-Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) harus bebas dari segala bentuk perploncoan.
Menurutnya, masa pengenalan sekolah semestinya menjadi ruang yang aman, nyaman, dan edukatif bagi peserta didik baru untuk mulai beradaptasi dengan lingkungan belajar.
Suharsono menilai konsep MPLS Ramah yang dilaksanakan serentak di Kota Semarang pada 13–17 Juli 2026 menjadi langkah dalam membangun budaya sekolah yang menghargai peserta didik sekaligus memperkuat pendidikan karakter sejak hari pertama masuk sekolah.
“Kami memandang MPLS Ramah ini sejalan dengan upaya DPRD dalam mendorong kebijakan pendidikan yang berorientasi pada pembentukan karakter dan kesejahteraan siswa,” kata Suharsono dalam keterangan, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, seluruh rangkaian kegiatan MPLS harus diisi dengan aktivitas yang membangun disiplin, tanggung jawab, empati, kebersamaan, serta rasa percaya diri siswa dalam menghadapi lingkungan baru.
Ia menyebut, Dinas Pendidikan Kota Semarang mengarahkan MPLS tidak hanya sebagai pengenalan fasilitas dan tata tertib sekolah, tetapi juga memberikan perhatian pada pembinaan mental dan emosional peserta didik.
Ia pun menekankan, tidak boleh ada ruang bagi praktik perploncoan dalam bentuk apa pun selama pelaksanaan MPLS. Seluruh kegiatan harus berlangsung secara edukatif, kreatif, serta mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak anak agar tercipta lingkungan belajar yang benar-benar ramah.
“MPLS harus diisi dengan kegiatan yang menguatkan nilai-nilai dasar anak, seperti disiplin dan tanggung jawab dalam belajar; empati dan kebersamaan antar sesama teman sebaya; dan rasa percaya diri untuk beradaptasi dengan lingkungan baru.
Seluruh rangkaian kegiatan harus dilakukan secara edukatif dan kreatif tanpa ada celah untuk tindakan perploncoan,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan, kata dia, DPRD Kota Semarang juga berkomitmen mengawal keberlanjutan program-program pendidikan yang berpihak kepada peserta didik, termasuk penguatan karakter pada awal tahun ajaran.
“Kami akan mengawal agar program-program pembinaan siswa ini tidak mengalami pemangkasan yang berpotensi mengurangi kualitas layanan pendidikan di Kota Semarang,” katanya.
Suharsono juga mengajak sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi dalam menciptakan iklim pendidikan yang aman dan ramah anak.
“Harapannya, pelaksanaan MPLS Ramah 2026 di Semarang ini bisa menjadi contoh praktik baik (best practice) bagi daerah lain, sekaligus menjadi pondasi kokoh bagi pembentukan generasi muda yang berintegritas dan berkarakter kuat di masa depan,” imbuhnya.
