Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 3 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Banyumas Raya
www.EkonomiNusantara.com.ǁJawa Tengah,5 Agustus 2026-Negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp2.872.463.856 akibat peredaran jutaan batang rokok ilegal yang beredar di wilayah Banyumas, Purbalingga, dan Banjarnegara. Bea Cukai Purwokerto bersama Pemerintah Kabupaten Banyumas memusnahkan sebanyak 3.006.544 batang rokok ilegal di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Rabu (5/8/2026). Hal ini sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti tidak kembali beredar di masyarakat. Pemusnahan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan…
