Dinilai Gagal dalam Penegakan Hukum, Kapolresta Pati Jaka Wahyudi Didesak Dicopot!

www.EkonomiNusantara.com.ǁJawa Tengah, 13 Mei 2026-Sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berkumpul di depan Mapolresta Pati, Rabu siang (13/5/2026).

Mereka berunjuk rasa menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polresta Pati.

Hingga berita ini ditulis pukul 13.50 WIB, gelombang massa pendemo masih berdatangan.

Massa datang dari dua arah, yakni timur dan barat.

Dari arah barat, dua pentolan AMPB, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto berjalan kaki dari posko yang berada di Jalan Ahmad Yani.

Kedatangan massa juga diiringi sejumlah mobil dan truk yang memutar musik dengan perangkat pengeras suara berukuran besar.

Konsentrasi massa berada di gerbang barat Mapolresta Pati, di mana puluhan personel kepolisian tampak berjaga.

Di halaman Mapolresta Pati, tampak terparkir truk water cannon serta pemadam kebakaran.

Bermacam spanduk dibawa oleh peserta aksi.

“Hapus Pungli Orkes!”

“Ekonomi Tidak Jalan, Pungli Orkes Terlalu Mahal!”

“KPK Tangkap Kapolresta Pati yang Diduga Keras Menerima Uang dari Sudewo”

“Kapolresta dan Bupati Pati Non Aktif Sudewo Diduga Kuat Dalang Peralihan Lahan Milik Desa Tambahmulyo Senilai 27 Milyar Menjadi Lahan Hak Milik Polri”

Begitu bunyi beberapa tulisan yang terpampang dalam spanduk yang dibawa puluhan massa aksi.

Dalam orasinya di awal unjuk rasa, Teguh Istiyanto mengatakan pihaknya menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polresta Pati.

Sementara, anggota AMPB Fajar Fajrullah membeberkan sejumlah PR Polresta Pati yang belum dituntaskan, di antaranya kasus pembunuhan di Sukolilo dan masih maraknya pungutan liar untuk perizinan orkes.

“Reformasi Polri Dimulai dari Pati!” teriak Fajar Fajrullah dalam orasinya.

Sementara, Supriyono alias Botok memiliki tuntutan lebih keras dan lugas.

Dia menuntut agar Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi dicopot dari jabatannya.

“Kami menuntut Jaka Wahyudi dicopot dari jabatan Kapolresta Pati. Karena kami anggap sudah gagal dalam penegakan hukum dan keadilan di Kabupaten Pati,” kata Botok.

Dia mengatakan, AMPB mendapat banyak aduan dari masyarakat mengenai penanganan kasus-kasus hukum yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Contohnya kasus pengeroyokan di Talun, pelaku utamanya belum ditangkap. Yang di Sukolilo juga. Kemudian pengalihan lapangan Desa Tambahmulyo yang senilai Rp27 miliar, beralih menjadi milik Polri secara sepihak. Tanpa Musdes dan regulasi. Sudah kami laporkan ke KPK,” terang Botok.

Dia berharap, dengan adanya aksi ini, polisi bisa lebih profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Saat berunjuk rasa, massa menuntut agar Kapolresta Pati Jaka Wahyudi menemui mereka secara langsung.

Massa menolak tawaran audiensi perwakilan pengunjuk rasa bersama Kapolresta di dalam Mapolresta Pati.

Mereka bersikeras agar Kapolresta keluar menemui mereka.

Namun, hingga massa membubarkan diri sekira pukul 17.00, Jaka Wahyudi tidak menemui mereka.

Plt Wakapolresta Pati Kompol Anwar sempat hendak memberikan jawaban terkait tuntutan-tuntutan massa, namun kehadirannya ditolak.

Dia menjelaskan bahwa Kapolresta sebetulnya bersedia menerima perwakilan pengunjuk rasa untuk beraudiensi.

“Kalau Pak Kapolresta harusnya saat audiensi dong. Kalau di luar, menyampaikan soal penegakan hukum, kan nggak pas. Saya tadi naik ke atas saja mic dimatikan. Nanti kalau Pak Kapolresta dibegitukan bagaimana. Kapolresta sebetulnya welcome untuk audiensi, tapi dari awal mereka nggak mau audiensi. Kalau audiensi ya di dalam,” kata Anwar.

Menurutnya, karena banyak di antara tuntutan massa terkait penegakan kasus hukum yang sensitif, mestinya hal itu dibicarakan dalam forum audiensi tertutup.

Karena tak ditemui Kapolresta hingga pukul 17.00, Teguh Istiyanto kemudian berorasi meminta massa membubarkan diri secara tertib sambil mempersiapkan aksi selanjutnya.

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar aksi lanjutan demi adanya pergantian pejabat Kapolresta Pati.