www.EkonomiNusantara.com.ǁJawa Tengah,15 Juli 2026-Sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat pengoplosan gas LPG subsidi 3 kilogram (kg) di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, digerebek aparat kepolisian.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ratusan tabung gas, tabung berukuran besar, hingga sejumlah orang yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut.
Penggerebekan yang berlangsung pada Senin (13/7/2026) malam itu menjadi perhatian warga sekitar.
Dugaan praktik penyalahgunaan LPG subsidi ini kini masih didalami oleh Satreskrim Polres Blora untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi penindakan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah lokasi di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran.
Kepala Dusun (Kadus) Nglencong, Mbah Jadi, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
Menurutnya, ia diminta hadir oleh ketua RT setempat sebagai perwakilan pemerintah desa untuk menyaksikan proses penertiban yang dilakukan aparat.
“Saya diparani (didatangi) Pak RT, diajak ke lokasi untuk menyaksikan. Ternyata memang ada penggerebekan dari Polres terkait pengoplosan gas LPG 3 kg,” katanya, Selasa (14/7/2026).
Ratusan Tabung LPG Diduga Disalahgunakan
Berdasarkan pengamatannya di lokasi, Mbah Jadi memperkirakan petugas mengamankan lebih dari 100 tabung LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram.
Selain itu, terdapat puluhan tabung gas berukuran 25 kilogram yang diduga digunakan dalam proses pemindahan isi gas.
“Ada sekitar 100 lebih tabung ukuran 3 kilogram atau setara satu rit.
Sementara untuk tabung ukuran 25 kg jumlahnya puluhan.
Modusnya, isi dari tabung 3 kg dimasukkan (dioplos) ke tabung 25 kg,” jelasnya.
Selain tabung gas, aparat juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas pengoplosan.
Di lokasi yang sama, polisi turut menyita lima hingga enam unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas operasional.
Dua unit truk juga terlihat diamankan dalam proses tersebut.
Menurut keterangan Mbah Jadi, beberapa orang juga dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Ada sekitar lima sampai enam orang yang diamankan petugas. Pengamanan selesai sekitar pukul 11.00 WIB,” paparnya.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, membenarkan adanya operasi penindakan di lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG subsidi tersebut.
“(Kapan penggerebekan itu?)Tadi pagi mas, nanti lengkapnya tak kabari ya,” paparnya.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan penyalahgunaan LPG subsidi tersebut.
Polisi juga belum merinci identitas pihak yang diamankan maupun status hukum mereka karena proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung.
