PLTP Dieng Unit 2 Kapasitas 55 MW Mulai Dibangun di Wonosobo, Tambah Pasokan Listrik Jawa-Bali

www.EkonomiNusantara.com.ǁJawa Tengah,25 Juni 2026-PT Geo Dipa Energi (Persero) resmi memulai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2 di Desa Sikunang, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, Kamis (25/6/2026).

Proyek pembangkit berkapasitas 55 megawatt (MW) tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan pasokan listrik bagi sistem kelistrikan Jawa-Bali dalam beberapa tahun mendatang.

Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Yudistian Yunis mengatakan, PLTP Dieng Unit 2 ditargetkan memasuki tahap Commercial Operation Date (COD) pada 28 Maret 2028.

“PLTP Dieng Unit 2 ini ditargetkan 28 Maret 2028, sudah COD jadi kami langsung jual ke PLN,” katanya.

Untuk merealisasikan proyek tersebut, Geo Dipa mengalokasikan investasi sekira 350 juta dolar Amerika Serikat yang mencakup pengeboran sumur panas bumi dan pembangunan fasilitas pembangkit listrik.

Menurut Yudistian, investasi tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan pengembangan proyek, termasuk pengeboran sekira 10 sumur panas bumi guna menjamin pasokan uap bagi operasional pembangkit.

“Biaya itu plus biaya pembangkit sekira 350 juta dolar,” ujarnya.

Dengan beroperasinya PLTP Dieng Unit 2, kapasitas terpasang yang dikelola Geo Dipa Energi di kawasan Dieng diperkirakan mencapai sekira 120 MW.

Meski demikian, angka tersebut masih menjadi bagian dari target pengembangan panas bumi Dieng yang ditetapkan pemerintah hingga mencapai 400 MW.

Keberadaan PLTP Dieng Unit 2 diharapkan memperkuat pasokan energi bersih nasional sekaligus mendukung kebutuhan listrik yang terus meningkat di sistem Jawa-Bali.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo menyebut, dimulainya pembangunan PLTP Dieng Unit 2 menjadi momentum penting. Tidak hanya bagi pengembangan energi panas bumi di Dieng, tetapi juga dalam memperkuat ketahanan energi nasional melalui energi baru terbarukan.

Menurutnya, kawasan Dieng memiliki potensi panas bumi yang besar dan berperan strategis dalam mendukung kebutuhan energi masa depan Indonesia.

“Pembangunan PLTP Dieng Unit 2 berkapasitas 55 MW ini patut kami syukuri sebagai langkah nyata dalam mengoptimalkan potensi daerah untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi bangsa dan negara,” kata Andang.

Dia menilai, proyek tersebut bukan hanya penambahan kapasitas pembangkit listrik, melainkan investasi jangka panjang yang diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.

Pemkab Wonosobo berharap pembangunan PLTP Dieng Unit 2 dapat membuka lapangan kerja baru, mendorong tumbuhnya usaha lokal, menggerakkan sektor-sektor ekonomi pendukung, serta meningkatkan nilai tambah kawasan Dieng dan sekitarnya.

Selain memberikan manfaat ekonomi, pengembangan panas bumi juga dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Karena itu, Andang berharap seluruh proses pembangunan hingga operasional pembangkit nantinya tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta kemitraan yang harmonis dengan masyarakat.

“Manfaat proyek ini tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi juga dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.

Pemerintah terus mendorong pengembangan energi panas bumi sebagai bagian dari transisi energi nasional untuk mengurangi ketergantungan terhadap pembangkit berbahan bakar fosil sekaligus menekan emisi karbon.

Groundbreaking PLTP Dieng Unit 2 menjadi penanda dimulainya tahapan konstruksi proyek yang diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penyediaan listrik hijau di Indonesia saat mulai beroperasi pada 2028.